Pemkab Majalengka Segera Ajukan Raperda Tentang Sawah Abadi

JABARNEWS | MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka akan segera mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sawah Abadi.

Bahkan, untuk bekas galian C, juga akan difungsikan untuk bisa lebih produktif dan bisa dimanfaatkan petani untuk menanam padi, sehingga menjadi lebih produktif.

Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi, mengatakan, ‎perda tentang sawah ini merupakan kebutuhan untuk Kota Angin. Pasalnya, pembangunan infrastruktur akan banyak dilakukan di Majalengka.

Baca Juga:  Begini Penjelasan Polisi Soal Ojol Yang Hadang Mobil di Rawamangun

“Kami akan ajukan mengenai Perda Sawah Abadi, supaya secepatnya dibuat. Itu sangat penting dan merupakan kebutuhan. Majalengka kini banyak dilirik investor, sehingga lahan produktif pertanian harus diselamatkan,” ungkapnya, Kamis (20/12/2018)‎.

Baca Juga:  Catat! Lokasi Salat Idulfitri 21 April 2023 Warga Muhammadiyah di Bogor

Karna menambahkan, persoalan lahan sawah ini juga harus dibarengi saluran irigasi. Hal itu merupakan solusi untuk peningkatan produksi pertanian secaralebih baik.

“Warga Majalengka itu tergantung nasi. Makan lontong atau serabi saja, dianggapnya belum makan. Maka produksi padi di kita harus tetap bagus di masa depan,” ujarnya.

Baca Juga:  Viral di TikTok, Sepasang Kekasih Ini Harus Berurusan dengan Polisi, Ternyata Gara-gara Ini

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pangan Kabupaten Majalengka, Nadisha Hanna, mengatakan, pihaknya juga berharap Perda tentang Sawah Abadi segera ada draftnya. Hal ini untuk mewujudkan visi misi Majalengka. Apalagi saat ini Majalengka menuju mandiri pangan 2030. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Lahan pertanian di Majalengka, (Foto: Rik/Jabarnews)