Daerah

Pemkab Sukabumi Akhiri Status Tanggap Darurat Bencana di Tiga Kecamatan, Bagaimana Nasib Pengungsi?

×

Pemkab Sukabumi Akhiri Status Tanggap Darurat Bencana di Tiga Kecamatan, Bagaimana Nasib Pengungsi?

Sebarkan artikel ini
Ade Suryaman
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman. (Foto: Istimewa).
Ade Suryaman
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman. (Foto: Istimewa).

Selain itu, pasokan air bersih dan listrik sudah kembali normal, sementara fasilitas kesehatan dan layanan pemerintahan tingkat lokal juga telah berfungsi seperti sediakala.

Pengungsi Masih Terus Mendapat Perhatian

Meskipun seluruh kecamatan telah memasuki masa transisi, Ade mengakui bahwa masih terdapat warga yang mengungsi, terutama di 25 kecamatan. Namun, pengungsian ini bersifat sementara dan dilakukan hanya pada waktu-waktu tertentu.

Baca Juga:  Ini Dia Sosok Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas Pilihan Presiden Jokowi

“Kami ingin meyakinkan para penyintas bencana agar tidak khawatir. Pemerintah tetap memberikan perhatian penuh, khususnya kepada warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana. Bantuan kebutuhan dasar terus kami salurkan,” tambahnya.

Baca Juga:  Tragedi Jamur Beracun di Sukabumi: 15 Warga Dilarikan ke Rumah Sakit

Sebagai informasi, status tanggap darurat awalnya diberlakukan untuk 39 kecamatan terdampak banjir dan longsor sejak 4 hingga 10 Desember.

Status ini kemudian diperpanjang dari 11 hingga 17 Desember untuk seluruh kecamatan, dan dilanjutkan hingga 24 Desember untuk tiga kecamatan terakhir, sebelum akhirnya beralih ke masa transisi.

Baca Juga:  Baznas Kota Sukabumi Terbitkan Surat Edaran Zakat Fitrah, Segini Besarannya

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Sukabumi untuk memastikan keberlanjutan pemulihan pascabencana secara menyeluruh di seluruh wilayah terdampak. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2