Daerah

Pemkab Sukabumi Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana, Sampai Kapan?

×

Pemkab Sukabumi Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana, Sampai Kapan?

Sebarkan artikel ini
Petugas membenahi wilayah terdampak bencana di Sukabumi
Petugas membenahi wilayah terdampak bencana di Sukabumi. (foto: istimewa)
Petugas membenahi wilayah terdampak bencana di Sukabumi
Petugas membenahi wilayah terdampak bencana di Sukabumi. (foto: istimewa)

Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), curah hujan diperkirakan tetap tinggi hingga 14 Desember, sehingga potensi bencana susulan masih ada.

Dalam rapat koordinasi yang melibatkan BNPB, Basarnas, BPBD Jawa Barat, Polres Sukabumi, Kodim 0620, serta jajaran Pemkab Sukabumi, disepakati bahwa perpanjangan ini diperlukan untuk memaksimalkan penanganan bencana.

Baca Juga:  Duh! Selama Libur Lebaran, Tiga Wisatawan Tewas Tenggelam di Pantai Selatan Sukabumi

Data terakhir menunjukkan jumlah pengungsi telah mencapai 2.988 orang, dan kebutuhan mereka terus menjadi prioritas.

Sementara itu, penyaluran bantuan kepada warga terdampak bencana terus dilakukan meski menghadapi tantangan.

Baca Juga:  Darma Wijaya Minta BKAD Serdang Bedagai Terus Tingkatkan SDM

Beberapa lokasi terisolasi akibat kerusakan jalan menjadi kendala utama, tetapi pemerintah setempat telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan bantuan dapat tersampaikan ke seluruh wilayah terdampak. (red)

Baca Juga:  Sebelum Dilantik Jadi Gubernur Jabar, Catat Dulu! Ini 7 Program Prioritaskan Dedi Mulyadi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2