Daerah

Pemkab Tasikmalaya Pangkas Anggaran hingga Rp80 Miliar, Pembangunan Infrastruktur Terancam?

×

Pemkab Tasikmalaya Pangkas Anggaran hingga Rp80 Miliar, Pembangunan Infrastruktur Terancam?

Sebarkan artikel ini
Pemkab Tasikmalaya
Kantor Pemkab Tasikmalaya. (foto: net)
Pemkab Tasikmalaya
Kantor Pemkab Tasikmalaya. (foto: net)

Masih menurut Fuad, berdasarkan Peraturan Presiden, efisiensi anggaran ditetapkan 50 persen dari APBD, sedangkan kegiatan lainnya sebesar 30 persen.

“Dinas PUPR terkena dampak paling besar karena anggarannya memang lebih besar dibanding dinas lain,” tandas Fuad.

Baca Juga:  Kekeringan Meluas hingga 23 Desa, Pemkab Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Meski terjadi pengurangan anggaran, Fuad memastikan bahwa tenaga honorer di lingkungan Pemkab Tasikmalaya tidak terdampak karena data mereka telah tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga:  Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat di Kota Bandung Dimulai Besok, Cek Jadwal dan Syaratnya Disini

Pemangkasan ini lebih difokuskan pada pengurangan biaya operasional, seperti perjalanan dinas, pertemuan, serta kegiatan sosialisasi, sebagaimana arahan dari pemerintah pusat.

Baca Juga:  Baznas Jabar Tetapkan Zakat Fitrah Tahun 2022, Berikut Besarannya untuk Setiap Daerah

Walaupun terdapat pemangkasan anggaran, Fuad menegaskan bahwa proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD tetap berjalan.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3