Daerah

Perkuat Perlindungan Pekerja Jasa Konstruksi, Pemkot Bandung Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

×

Perkuat Perlindungan Pekerja Jasa Konstruksi, Pemkot Bandung Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan
Perkuat Perlindungan Pekerja Jasa Konstruksi, Pemkot Bandung Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

Ia juga menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah tidak perlu khawatir saat proyek fisik diaudit, selama telah menyertakan iuran BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan regulasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Faisal menjelaskan, pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat manfaat besar dari program JKK dan JKM. Salah satunya adalah santunan 48 kali upah dilaporkan jika meninggal akibat kecelakaan kerja.

Baca Juga:  Hari Pertama Kerja, ASN Kota Bandung Belum Masuk 100 Persen

“Keluarga juga mendapat beasiswa untuk dua anak, dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi, maksimal Rp174 juta,” terang Faisal.

Sementara itu, bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, akan diberikan santunan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris.

Baca Juga:  Kurir SAP Express Meninggal Saat Antar Paket, BPJAMSOSTEK Gerak Cepat Bayarkan Manfaat

Pemkot Bandung berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi lintas lembaga dan menyamakan persepsi antar perangkat daerah, dalam mewujudkan tertib pelaksanaan jasa konstruksi serta perlindungan yang lebih baik bagi pekerja lapangan. (Red)

Baca Juga:  Soal Monumen Perajin Bendera Merah Putih Leles Garut, Ridwan Kamil: Perkuat Identitas Wilayah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2