Daerah

SIM Keliling Karawang Hari Ini, Syarat dan Lokasinya Cek Disini

×

SIM Keliling Karawang Hari Ini, Syarat dan Lokasinya Cek Disini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi sim keliling. (Foto: Suara.com).

JABARNEWS | KARAWANG – Bagi warga Kabupaten Karawang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Karawang pada Selasa, 4 Juli 2023 ada di satu tempat yakni Yogya Grand Karawang.

Baca Juga:  Ema Sumarna: Kawasan Babakan Siliwangi Bakal Dioptimalisasi

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Bambang Tirtoyuliono Pastikan Kota Bandung Siap Sambut Kirab Pemilu 2024

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Karawang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Jadi Sorotan Kejagung, Kejati Jabar Tutun Tangan Awasi Kasus KDRT Terhadap Valencya di Karawang
Pages ( 1 of 2 ): 1 2