Warga diimbau untuk membeli hewan kurban yang telah lolos pemeriksaan dan memiliki label barcode sehat melalui aplikasi e-Selamat.
Barcode ini menjadi penanda bahwa hewan telah diperiksa secara menyeluruh dan aman dikonsumsi.
“Pastikan ada barcode-nya. Dengan begitu, ibadah kurban yang dilakukan tidak hanya sah, tapi juga membawa manfaat kesehatan bagi penerima,” ujar Erwin.
Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menegaskan bahwa kehadiran pemerintah dalam pengawasan kurban adalah bentuk pelayanan publik.
Ia menjelaskan, tim akan memantau lalu lintas hewan yang masuk ke Bandung untuk mencegah penyebaran penyakit, termasuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), meski Bandung sudah dinyatakan bebas sejak 2022.