Daerah

Pemkot Bandung Masih ‘Pikir-pikir’ Beri Bantuan Hukum Pada Yana Mulyana

×

Pemkot Bandung Masih ‘Pikir-pikir’ Beri Bantuan Hukum Pada Yana Mulyana

Sebarkan artikel ini
Yana Mulyana
Para tersangka kasus korupsi Bandung Smart City. (Foto: CNN).
Yana Mulyana
Para tersangka kasus korupsi Bandung Smart City. (Foto: CNN).

Sebelumnya diberitakan, Yana Mulyana terjaring dalam OTT KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan kamera pengawas (CCTV) dan jasa penyedia jaringan internet pada Jumat (14/4/2023) malam.

Lembaga antirasuah itu telah menetapkan Yana Mulyana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek “Bandung Smart City” tahun anggaran 2022-2023.

Baca Juga:  Ngeri! Ternyata Begini Kronologi Kasus Korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

“KPK menetapkan enam orang tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (16/4).

Baca Juga:  Sekolah Negeri di Depok Kekurangan Siswa Baru, MKKS Soroti Sistem Kuota Penerimaan

Selain Yana Mulyana, lima tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

Baca Juga:  Misteri Jasad Pria Berkaos Loreng di Pantai Minajaya, Nelayan Temukan dalam Kondisi Mengenaskan

Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2