Daerah

Pemkot Bandung Usulkan 7.375 Formasi PPPK Paruh Waktu untuk Non-ASN

×

Pemkot Bandung Usulkan 7.375 Formasi PPPK Paruh Waktu untuk Non-ASN

Sebarkan artikel ini
PPPK
Ilustrasi PPPK. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung mengusulkan 7.375 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk menata pegawai Non-ASN sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Usulan ini disampaikan Kepala BKPSDM Kota Bandung Evi Hendarin dalam talkshow Radio Sonata, Rabu (27/8/2025), bersama Kabid PPIK BKPSDM Siti Firtria Sa’adah.

Baca Juga:  Pemkab Karawang Akui Dilematis Soal Penghapusan Tenaga Honorer

Evi menjelaskan, PPPK Paruh Waktu merupakan ASN yang diangkat dengan perjanjian kerja per tahun, dengan upah disesuaikan kemampuan anggaran. Skema ini diatur melalui Kepmenpan Nomor 16 Tahun 2025 dan Surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025.

Baca Juga:  Kemendagri Kurangi Jumlah Tenaga Honorer, Imbas Kebijakan Efesiensi Anggaran

“Dengan adanya PPPK Paruh Waktu, pelayanan publik diharapkan semakin cepat, jelas, dan berkualitas,” ujar Evi.

Dari 7.375 formasi yang diusulkan, terbagi menjadi 688 guru, 321 tenaga kesehatan, 6.366 tenaga teknis.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Tindak 3000 Pelanggar Pada Operasi Zebra Lodaya 2017
Pages ( 1 of 3 ): 1 23