Pemkot Bogor Siapkan Rumah untuk Korban Kebakaran di Kampung Cincau, Gratis Sewa Tiga Bulan

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim. (Foto: Dok. Pemkot Bogor).

“Kami menawarkan sementara untuk warga, korban kebakaran di Kampung Cincau ini menempati rusunawa di Cibuluh atau nanti melalui Kalak BPBD di kontrakan rumah sementara selama tiga bulan. Dengan dana minimum, yang kita siapkan terbatas. Warga memahami apapun ketetapan pemerintah,” tuturnya.

Baca Juga:  Pasar Jambu Dua Kota Bogor Direncakan Peroperasi pada Maret 2024

Dedie mengungkapkan bahwa hasil dialog dengan warga, pihaknya menyakini warga akan menerima solusi untuk menempati rumah sewa sementara selama beberapa bulan ke depan. Rumah sewa yang disiapkan pun tak jauh dari domisili para korban.

Baca Juga:  Majelis Hakim PN Ciamis Vonis M. Kace 10 Tahun Penjara

Dedie juga menyebutkan bahwa Pemkot Bogor juga melakukan koordinasi lintas instansi, seperti dengan Yayasan Kesatuan dan Basolia. Koordinasi dengan beberapa pihak tersebut untuk mencari kemungkinan bantuan material lainnya.

Baca Juga:  Selama Bulan November, polisi Berhasil Tangkap 29 Tersangka Kasus Narkoba di Bogor

“Seperti pasir, baja ringan, atau spandek. Ini langkah yang kita ambil untuk kedaruratan. Dinas Sosial juga akan melibatkan Tagana untuk membantu membersihkan rumah-rumah warga yang menjadi korban,” tandasnya. (Red)