Pemkot Cirebon Akan Bentuk Satgas Pengendali Harga Migor, Tugasnya Untuk Ini

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si, saat diwawancara. (Foto: Abdul Rohman/JabarNews).

JABARNEWS | CIREBON – Satuan tugas (Satgas) pengendalian harga minyak goreng akan dibentuk Pemerintah Kota Cirebon. Hal ini diungkapkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi.

Agus menjelaskan, satgas tersebut bertugas guna memastikan ketersediaan dan harga komoditi minyak goreng di Kota Cirebon stabil.

Baca Juga:  Harga Daging Tinggi, Pedagang Pasar di Kota Cirebon Menjerit

“Satgas pengendalian harga minyak goreng akan dibentuk, dengan ketua Pak Wali Kota,” ujarnya, Minggu (29/5/2022).

Dia menerangkan, satgas akan turun ke lapangan untuk memantau pergerakan harga minyak goreng khususnya yang curah. Sehingga bisa terkendali dan tidak menuia polemik di kemudian hari.

Baca Juga:  Anak Sungai Citarum Di Jatiluhur Berpotensi Jadi Objek Wisata Baru

Ditambahkannya, satgas terdiri atas Pemkot Cirebon, TNI, dan Polri, dibentuk untuk melakukan pengawasan, terutama distribusi minyak goreng curah, baik dari perusahaan, distributor, bahkan sampai ke tangan konsumen.

Baca Juga:  Vaksinasi Booster Dosis Kedua di Kota Cirebon Dimulai, Sasar 4.800 Nakes