JABARNEWS | DEPOK – Pemerintah Kota Depok resmi menggandeng 33 sekolah menengah pertama (SMP) swasta untuk menyediakan pendidikan gratis bagi 2.500 siswa pada tahun ajaran 2025/2026.
Kebijakan Pemkot Depok ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menjamin pendidikan dasar gratis selama sembilan tahun, termasuk di sekolah swasta.
Kesepakatan kerja sama tersebut diformalkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot Depok dan perwakilan 33 sekolah swasta di Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka II, Selasa, 24 Juni 2025.
Wali Kota Depok Supian Suri menjelaskan bahwa program ini dihadirkan sebagai solusi atas tingginya animo masyarakat untuk menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah negeri yang biayanya ditanggung negara.