Herman menegaskan bahwa Pemprov Jabar tetap mengacu pada visi kepala daerah untuk mewujudkan “Jabar Istimewa”, dengan fokus pada indikator makro seperti penurunan tingkat pengangguran, perbaikan indeks ketimpangan, serta pembangunan infrastruktur yang merata.
Pada tahun anggaran 2025, Pemprov Jabar melakukan efisiensi dan pergeseran anggaran sebesar Rp 5,1 triliun.
Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai sektor utama, antara lain infrastruktur dan sanitasi sebesar Rp 3,6 triliun, pendidikan Rp 1,1 triliun, kesehatan Rp 122 miliar, ketahanan pangan Rp 46 miliar, serta program prioritas lainnya sebesar Rp 191 miliar.
Namun, penyesuaian anggaran ini berdampak langsung pada rencana bantuan hibah untuk sejumlah lembaga pondok pesantren.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2025, semula terdapat lebih dari 370 lembaga yang tercatat dalam daftar penerima hibah di bawah Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual, Biro Kesejahteraan Rakyat.