Sekwan DPRD Jawa Barat: Dewan Dipastikan Kawal Proses Tindak Lanjut LHP LKPD 2022

Sekretaris DPRD Jawa Barat Ida Wahida Hidayati saat menerima kunjungan kerja DPRD Provinsi DKI Jakarta (Foto: Humas DPRD Jawa Barat).

JABARNEWS | BANDUNG – Sekretaris DPRD Jawa Barat, Ida Wahida Hidayati memastikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar mengawal proses tindak lanjut catatan atau rekomendasi Badan Pemeriksa Keungan (BPK) RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 yang saat ini dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

“LHP LKPD TA 2022 sudah diserahkan BPK kepada DPRD Jawa Barat melalui sidang paripurna belum lama ini. Alhamdulilah, LHP LKPD TA 2022 kembali mendapatkan opini WTP yang ke-12 kalinya, dan setelah ini DPRD Jawa Barat akan mengawal proses tindak lanjut catatan atau rekomendasi dari BPK RI yang dilakukan Pemprov jabar selama 60 hari,” tutur Ida Wahida Hidayati, Bandung, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga:  Badan Sakit Saat Bangun Tidur, Kenali Inilah 10 Penyebabnya 

Proses pengawasan yang dilakukan DPRD Jawa Barat tersebut kata Ida Wahida Hidayati, merupakan implementasi fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Jabar terhadap pengeloaan dan tanggung jawab terhadap keuangan daerah.

Baca Juga:  Pemprov Kumpulkan Dinkes se-Jabar dan Praktisi Bahas Hepatitis Akut Misterius

Hal ini sebagaimana disampaikan BPK RI yang berharap DPRD Jawa Barat meningkatkan fungsi pengawasannya sebagai lembaga legislatif, dan turut mendukung upaya percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan secara maksimal dalam rangka mewujudkan akuntabilitas tata kelola keuangan negara.

Baca Juga:  Pengembangan UMKM oleh Pemprov Jabar Hanya Sebatas Kuantitas, Pengamat Ekonomi: Evaluasi!

Kemudian proses pengawasan yang dilakukan DPRD Jawa Barat tambahnya, hanya 60 hari sebagaimana proses tindak lanjut yang dilakukan Pemprov Jabar yang hanya diberikan waktu 60 hari. Terhitung saat LHP LKPD TA 2022 diserahkan BPK RI kepada Pemprov Jabar pada Senin (15/5/2023).