Setelah dilakukan revisi, hanya dua lembaga yang tetap menerima hibah, yakni Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Jawa Barat sebesar Rp 9 miliar, dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik di Kabupaten Bogor sebesar Rp 250 juta.
Akibatnya, alokasi hibah di sub-bidang tersebut merosot tajam dari Rp 153,58 miliar menjadi Rp 9,25 miliar.
Sementara itu, total dana hibah di seluruh Biro Kesra turut menyusut signifikan dari sebelumnya Rp 345,85 miliar menjadi Rp 132,51 miliar.
“Pemprov harus fokus pada program yang menjadi kewenangan dan kebutuhan mendesak, termasuk pembangunan infrastruktur yang menjadi tuntutan masyarakat,” kata Herman dikutip dari Kompas.com.
Keputusan ini menuai beragam tanggapan, terutama dari kalangan pesantren yang selama ini mengandalkan hibah untuk pengembangan fasilitas keagamaan.
Meski begitu, Pemprov Jabar memastikan bahwa program keagamaan tetap akan mendapat perhatian, meski dengan pendekatan dan mekanisme yang berbeda. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News