Daerah

Pemprov Jabar Batalkan Dana Hibah Ratusan Pondok Pesantren

×

Pemprov Jabar Batalkan Dana Hibah Ratusan Pondok Pesantren

Sebarkan artikel ini
Herman Suyatman
Sekda Jabar Herman Suryatman menghadiri Rapat Koordinasi Inspektur Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Wilayah Jawa Barat Tahun 2024 di Ruang Rapat Papandayan, Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (19/6/2024). (Foto: Istimewa).

Setelah dilakukan revisi, hanya dua lembaga yang tetap menerima hibah, yakni Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Jawa Barat sebesar Rp 9 miliar, dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik di Kabupaten Bogor sebesar Rp 250 juta.

Akibatnya, alokasi hibah di sub-bidang tersebut merosot tajam dari Rp 153,58 miliar menjadi Rp 9,25 miliar.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Targetkan Pajak 2023 Rp21,30 Triliun

Sementara itu, total dana hibah di seluruh Biro Kesra turut menyusut signifikan dari sebelumnya Rp 345,85 miliar menjadi Rp 132,51 miliar.

Baca Juga:  Tingkatkan Potensi Masyarakat Pesisir, FMIPA UI Kembangkan Kepiting Makara

“Pemprov harus fokus pada program yang menjadi kewenangan dan kebutuhan mendesak, termasuk pembangunan infrastruktur yang menjadi tuntutan masyarakat,” kata Herman dikutip dari Kompas.com.

Keputusan ini menuai beragam tanggapan, terutama dari kalangan pesantren yang selama ini mengandalkan hibah untuk pengembangan fasilitas keagamaan.

Baca Juga:  4 Mobil Terlibat Laka Lantas Beruntun Terjadi Puncak Bogor, Begini Kronologisnya

Meski begitu, Pemprov Jabar memastikan bahwa program keagamaan tetap akan mendapat perhatian, meski dengan pendekatan dan mekanisme yang berbeda. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3