Ia mengingatkan bahwa jika pemerintah daerah ikut menunggak, pelayanan kepada masyarakat bisa lumpuh.
“Pelayanan kesehatan bisa berhenti total jika pemerintah daerah juga tak sanggup bayar. Ini bukan hal sepele. Pemerintah harusnya mendahulukan pembayaran kewajiban ketimbang pengeluaran hibah. Ini akan saya evaluasi segera,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dedi juga mengklarifikasi ihwal anggapan bahwa Pemprov Jabar memiliki utang kepada pengelola Bandara Internasional Kertajati.
Menurut dia, biaya yang dikeluarkan untuk bandara tersebut merupakan bagian dari kewajiban operasional rutin, bukan tunggakan.