Daerah

Pemprov Jabar Siapkan Kompensasi Rp200 Ribu per Hari untuk Sopir Angkot Saat Arus Mudik

×

Pemprov Jabar Siapkan Kompensasi Rp200 Ribu per Hari untuk Sopir Angkot Saat Arus Mudik

Sebarkan artikel ini
Angkutan kota atau angkot
Angkutan kota atau angkot di Kota Bogor. (foto: istimewa)

Penyalurannya direncanakan melalui transfer rekening kepada para pengemudi pada 12 atau 13 Maret 2026.

Menurut Dhani, kebijakan ini menjadi bagian dari strategi mengurai potensi kemacetan di jalur-jalur yang diprediksi dipadati pemudik.

Baca Juga:  Tol Cisumdawu Arah Cipali Jadi Penunjang Arus Mudik dan Balik Lebaran, Catat Waktu Operasinya Disini

Pemerintah daerah membagi wilayah penerapan kebijakan ini ke dalam dua kelompok utama.

Klaster pertama adalah jalur mudik, yang mencakup kawasan Pantura seperti Cirebon dan Subang. Sementara klaster kedua adalah jalur wisata, meliputi wilayah Puncak Bogor, Cianjur, Lembang, Garut, hingga Tasikmalaya.

Baca Juga:  Tak Bisa Beroperasi Selama Mudik Lebaran, Kusir Delman di Garut akan dapat Uang Kompensasi

Pengemudi yang beroperasi di jalur mudik diminta menghentikan aktivitas sejak H-3 Lebaran. Adapun untuk kawasan wisata, penyesuaian operasional difokuskan pada periode setelah hari raya ketika arus wisatawan diperkirakan meningkat.

Baca Juga:  KemenPAN RB Beri Rapor C Untuk Kab Tasikmalaya
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3