Daerah

Pemprov Jabar Targetkan Indeks Kualitas Air DAS Citarum Tembus 60 Poin Tahun 2025

×

Pemprov Jabar Targetkan Indeks Kualitas Air DAS Citarum Tembus 60 Poin Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Herman Suryatman saat meninjau kondisi Sub DAS Citepus di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Astanyaanyar, Kota Bandung
Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Herman Suryatman saat meninjau kondisi Sub DAS Citepus di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Astanyaanyar, Kota Bandung (Foto: Pemprov Jabar)
Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Herman Suryatman saat meninjau kondisi Sub DAS Citepus di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Astanyaanyar, Kota Bandung
Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Herman Suryatman saat meninjau kondisi Sub DAS Citepus di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Astanyaanyar, Kota Bandung (Foto: Pemprov Jabar)

Herman merencanakan berkeliling ke seluruh cakupan DAS Citarum di 13 kabupaten/kota di Jabar untuk meninjau dan mendorong sekda kabupaten/kota ikut berpartipasi dalam upaya menaikkan skor IKA ke angka 60.

“Kita sasar mulai dari hulu, tengah sampai hilir, dan sektor ada 23. Saya kira sudah luar biasa bekerja, nanti akan adu manis dengan partisipasi masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga:  Herman Suayatman Pastikan Penanganan Dampak Ledakan Gudang Amunisi di Bogor Cepat Terselesaikan

“Kita akan gerakkan juga para sekda (kabupaten/kota) untuk bahu-membahu, memastikan dalam satu setengah tahun, Citarum ada perubahan lebih signifikan,” katanya.

Baca Juga:  Citarum Harum Sudah Genap 4 Tahun, Ridwan Kamil : Akan Bermanfaat Bagi Bandung Raya

Selain itu, Herman juga mengajak masyarakat untuk melakukan Zero Food Waste, masalah sampah rumah tangga (organik) dapat dikelola langsung dari rumah menggunakan maggot dan lubang biopori.

Baca Juga:  Forum OSIS Inisiator Penghargaan Dedikasi Pendidikan Jawa Barat

“Kita awali dari sana, tidak ada sampah makanan (organik) dibuang ke TPS. Sampah organik ini ditahan di rumah dan dikelola. Jika itu bisa dilakukan, beban sampah akan berkurang 40 persen,” jelas Herman.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34