Pemuda Pancasila Minta Audiensi dengan BKPSDM Purwakarta, Bahas Soal Mutasi Pejabat

Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Purwakarta Asep Kurniawan (kiri) */Pemuda Pancasila Kabupaten Purwakarta/

Pihaknya mendengar informasi adanya pembatalan mutasi salah satu pejabat di Pemkab Purwakarta, bahkan salah satu pejabat tersebut langsung dikembalikan ke posisi atau jabatan lamanya.

Padahal salah satu pejabat tersebut masuk dalam daftar nama pejabat yang dimutasi di lingkungan Pemkab Purwakarta. Pelaksanaan Mutasi tersebut berdasarkan keputusan Bupati Purwakarta Nomor : 821.27/Kep.188-BKPSDM/2023 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan Administrator, Jabatan Pengawasan dan Jabatan Fungsional Pemkab Purwakarta.

Baca Juga:  Soal Kegiatan PKS Menyapa, Haru Suandharu: Ini Bukan Kampanye!

“Informasi yang kita terima, ada satu pejabat di Pemkab Purwakarta yang dilantik tapi tidak mendapatkan posisinya, bahasa sederhananya dibatalkan,” ungkap dia.

Baca Juga:  Muralis Perempuan Purwakarta Buktikan Karya Jalanan Bisa Jadi Uang

Surat Keputusan (SK) tersebut sifatnya satu kesatuan. Banyak nama pejabat yang tercantum dalam SK tersebut, lantas kenapa hanya satu orang pejabat saja yang dibatalkan.

Baca Juga:  Susi Pudjiastuti akan Gabung Tim Bappilu Gerindra Jabar untuk Menangkan Prabowo-Gibran?