Daerah

Edarkan Sabu, Pemuda Asal Purwakarta Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti 24 Paket

×

Edarkan Sabu, Pemuda Asal Purwakarta Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti 24 Paket

Sebarkan artikel ini
Narkoba
Barang bukti yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Purwakarta dari terduga pelaku MR. (Foto: dok Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTAPolres Purwakarta melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menorehkan hasil dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Purwakarta. Kali ini, seorang pemuda berinisial MR (25) warga Kelurahan Tegalmunjul berhasil ditangkap bersama 24 paket sabu siap edar.

Baca Juga:  Polwan Purwakarta Lakukan Patroli Mojang Lodaya: Wujud Polisi Humanis dan Dekat dengan Masyarakat

Penangkapan dilakukan di Jalan Kemuning, Kelurahan Nagrikaler, Kecamatan Purwakarta pada Minggu, 11 Mei 2025.

“Penangkapan ini berawal dari informasi akurat masyarakat tentang adanya transaksi sabu. Kami segera menindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan dan berhasil menangkap tersangka,” ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, Jumat (16/5/2025).

Baca Juga:  Bey Machmudin Minta Orientasi Sekolah Bersih dari Kekerasan: Tak Ada Tolerani Perundungan!

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan 24 paket sabu dengan total berat 21,22 gram, serta sebuah handphone yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.

Baca Juga:  Operasi Lilin Lodaya 2023 di Purwakarta, Ratusan Personel Gabungan Dikerahkan

“Pelaku ini diduga kuat merupakan pengedar aktif. Sabu-sabu itu telah dipaketkan dan siap edar,” jelas Kapolres.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2