Pemuda Tewas Usai Menyebrang di Jalan Tol Cikunir

JABARNEWS | BEKASI – Nasib nahas menimpa seorang pria berusia sekitar 25 tahun tanpa identitas. Pria tersebut menjadi korban tabrak lari di dalam Jalan Tol Cikunir Kilometer 43, arah Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (12/1/2020) malam.

Petugas jaga Call Center NTMC Polri, Singgih mengatakan, korban diduga nekat menyeberangi jalan tol yang cukup ramai dilintasi kendaraan. Korban tertabrak kendaraan yang melintas dan meninggal dunia.

Baca Juga:  Tranformasi Sate Maranggi: Dari Siap Saji Hingga Kemasan Kaleng

“Untuk korban diperkirakan menyebarang di jalan tol,” ujar Senin (13/1/2020).

Singgih mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam sekitar pukul 23.15 WIB. Korban lelaki berusia sekitar 25 tahun yang masih belum diketahui identitasnya itu.

Baca Juga:  Kabar Baik.. Bersalin di Rumah Sakit Ini Langsung Miliki Akta Kelahiran

“Korban tutup usia,” ujar Singgih.

Singgih mengatakan, saat ini korban telah berada dalam penanganan petugas kepolisian.

Untuk diketahui, dalam Pasal 56 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan, disebutkan bahwa setiap orang dilarang memasuki jalan tol, kecuali pengguna jalan tol dan petugas jalan tol.

Baca Juga:  Hyundai Stargazer X Resmi Mengaspal di Kota Bandung, Intip Fitur dan Harganya

Berdasarkan foto yang diunggah oleh akun TMC Polda Metro Jaya di Twitter, korban yang mengenakan celana panjang jeans berwarna biru dan atasan berwarna hitam itu tampak tergeletak di tengah jalan tol dengan darah berceceran di dekatnya. (Ara)