Untuk memastikan ketenangan selama Ramadhan, Polres Cirebon Kota akan mengintensifkan patroli dan razia pekat di berbagai titik.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia selama bulan suci Ramadhan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman,” tambahnya.
Eko juga menegaskan bahwa pemusnahan miras ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga kesucian bulan Ramadhan. Pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi kepada para pedagang yang masih nekat menjual miras.
“Bulan Ramadhan yang dinanti umat Muslim harus dihormati. Jangan sampai dinodai oleh hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News