Daerah

Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar Diperpanjang! Bayar Setahun Saja

×

Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar Diperpanjang! Bayar Setahun Saja

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi umumkan perpanjangan pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat 2025
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi umumkan perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan hingga 30 September 2025 (Foto: Net)

Meski begitu, ada penyesuaian untuk pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dari Jasa Raharja. Kini, tunggakan SWDKLLJ hanya dibayar untuk dua tahun, yakni tahun sebelumnya dan tahun berjalan.

Baca Juga:  Resmikan Bale Waluya, Kadisdik Purwakarta Harap dapat Mendorong Kembangkan Psikologi Anak

“Ini diskon dari Jasa Raharja atas pengampunan tunggakan Jasa Raharjanya, jadi sekali lagi tunggakan Jasa kerjanya hanya dibayarkan 2 tahun yaitu tahun kemarin dan tahun berjalan,” kata Dedi.

Baca Juga:  Katulampa Siaga II, Wali Kota Bogor Minta Warga Antisipasi Bencana

Program ini juga dikonfirmasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat. Lewat akun Instagram @bapenda.jabar, Bapenda menegaskan bahwa program pemutihan pajak ini berlangsung dari 1 Juli hingga 30 September 2025.

Baca Juga:  ASKOPIS Soroti Isu Hoax dan Politisasi Agama Jelang Pemilu 2024

“Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025 Jawa Barat resmi diperpanjang! 1 Juli s.d. 30 September,” tulis akun instagram @bapendajabar, dikutip Minggu (29/6/2025).(red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2