Daerah

Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar Diperpanjang! Bayar Setahun Saja

×

Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar Diperpanjang! Bayar Setahun Saja

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi umumkan perpanjangan pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat 2025
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi umumkan perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan hingga 30 September 2025 (Foto: Net)

Meski begitu, ada penyesuaian untuk pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dari Jasa Raharja. Kini, tunggakan SWDKLLJ hanya dibayar untuk dua tahun, yakni tahun sebelumnya dan tahun berjalan.

Baca Juga:  LKPJ 2024: Dedi Mulyadi Soroti Tantangan Bencana, Realisasi Pendapatan Jabar Tembus 101 Persen

“Ini diskon dari Jasa Raharja atas pengampunan tunggakan Jasa Raharjanya, jadi sekali lagi tunggakan Jasa kerjanya hanya dibayarkan 2 tahun yaitu tahun kemarin dan tahun berjalan,” kata Dedi.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Geram! Ratusan Nyawa Melayang di Jalan Parung Panjang, Segera Bangun Jalan Baru

Program ini juga dikonfirmasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat. Lewat akun Instagram @bapenda.jabar, Bapenda menegaskan bahwa program pemutihan pajak ini berlangsung dari 1 Juli hingga 30 September 2025.

Baca Juga:  Ke Kapuas, Ini Agenda Dirjen PPKTrans Kemendesa Aisyah Gamawati

“Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025 Jawa Barat resmi diperpanjang! 1 Juli s.d. 30 September,” tulis akun instagram @bapendajabar, dikutip Minggu (29/6/2025).(red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2