Penangkapan Paksa Artis Nikita Mirzani yang Mirip Terduga Teroris Dipertanyakan Pengamat Hukum

Nikita Mirzani (Karikatur: Dodi/Jabarnews)

JABARNEWS | BANDUNG – Penangkapan paksa artis Nikita Mirzani oleh aparat kepolisian di tengah keramaian di Senayan City Mall, 21 Juli 2022, mendapat banyak kritikan.

Baca Juga:  Dua Paslon Pilwakot Cirebon Saling Klaim Kemenangan

Tidak hanya KPAI, kritikan pun dilontarkan oleh pengamat hukum politik, Rudi S Kamri. Yang disampaikannya lewat media.

Dalam pandangannya, penangkapan paksa di tengah publik dan disaksikan anak kecil tersebut terlihat berlebihan, dengan alasan kasus yang dihadapi artis Nikita Mirzani tersebut bukanlah kasus membahayakan banyak publik.

Baca Juga:  Izin Usaha Holywings di Jakarta Dicabut, Artis Nikita Mirzani Layangkan Kritik

“Apakah Nikita Mirzani melakukan tindakan terorisme ?” kritik Rudi, dikutip Pikiran-Rakyat.com.

“Ternyata kasusnya, mohon maaf, receh,” komentarnya.