Daerah

Pencuri di Tasikmalaya Ini Habiskan Uang Curiannya untuk Open BO dan Pesta Miras

×

Pencuri di Tasikmalaya Ini Habiskan Uang Curiannya untuk Open BO dan Pesta Miras

Sebarkan artikel ini
Maling
Ilustrasi Maling. (Foto: Tribunnews).
Maling
Ilustrasi pencurian. (Foto: Tribunnews).

Dia menjelaskan, setelah berhasil mengambil uang toko Rp30 juta, pelaku membeli dua unit motor yamaha R15 dan Honda CBR 150. Kemudian Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota bersama Polsek Indihiang melakukan penyelidikan dan pengejaran.

“Kedua tersangka tertangkap di Alun-alun Kota Tasik dan daerah Sindangkasih Ciamis pada 16 November 2023 lalu,” jelasnya.

Baca Juga:  Bocah yang Hilang di Tasikmalaya Ditemukan Tewas di Sungai Cikalang, Polisi Pastikan Ini

Kepada penyidik, pelaku mengaku melakukan pencurian di beberapa titik. Di sebuah rumah di Indihiang senilai Rp100 juta dan kawasan Cipedes Rp3,3 juta.

Baca Juga:  Teroris Serang Mapolda Riau, 1 Polisi Meninggal

“Salah satu pelaku (DM) merupakan residivis dan spesialis maling kotak amal masjid. Kami amankan barang bukti berupa tiga unit motor. Satu diantaranya saat digunakan untuk mencuri. Kemudian satu obeng yang dipergunakan untuk mencokel jendela,” bebernya.

Baca Juga:  Duh! Kasus Pemasungan ODGJ Terjadi di Tasikmalaya: Dipasung Sampai Puluhan Tahun

Perbuatan pelaku, mereka terancam hukuman kurungan maksimal tujuh tahun sesuai dengan pasal 363 ayat 1 KUHP pidana pencurian dengan pemberatan. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2