Polres Purwakarta Imbau Warga Tak Gunakan Mobil Pikap untuk Berwisata

Polres Purwakarta
Petugas Kepolisian dari Polres Purwakarta saat menegur masyarakat yang berwisata menggunakan pikap. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah diiringi dengan libur akhir pekan, dimanfaatkan sebagian masyarakat di Kabupaten Purwakarta untuk berwisata.

Tak jarang antusias warga berwisata tersebut tidak dengan kesadaran dalam berlalu lintas. Tidak sedikit pengunjung yang larut dalam euforia berwisata itu malah mengabaikan pentingnya keselamatan dalam berkendara.

Baca Juga:  GP Ansor Siap Dampingi Didin, Si Pemburu Cacing yang Mendekam di Penjara

Hal ini terbukti dengan masih adanya rombongan masyarakat ataupun kelompok pengunjung di Kabupaten Purwakarta yang nekat berwisata menggunakan kendaraan pikap yang sangat berisiko tinggi karena mengancam keselamatan penumpangnya.

Baca Juga:  Disini Lokasi SIM Keliling Purwakarta Rabu 7 Juni 2023

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kasat Lantas AKP Dadang Supriadi mengingatkan warga Purwakarta yang hendak berwisata ataupun sejenisnya, menggunakan mobil bak terbuka (Pikap).

Menurutnya, imbauan ini diserukan karena risiko bahaya bagi penumpang saat kendaraan itu melaju di jalan raya cukup tinggi.

Baca Juga:  Jenazah Korban Kecelakaan Maut di Tol Cipali Sudah Diambil Pihak Keluarga

“Kita imbau karena penggunaan mobil bak terbuka itu tidak boleh, dilarang. Utamakan keselamatan dan jangan memaksakan berkendara dengan kendaran yang membahayakan,” tutur Dadang, Pada Minggu, 14 April 2024.