Penderita Eks Kusta Serdang Bedagai Turun ke Jalan, Ini Penjelasan Dinsos Sumut

Dinsos Sumut
Kepala UPT Dinas Sosial Sumatera Utara, Lamhot Pasaribu menemui penderita eks kusta turun ke jalan. (Foto: Ahmad/JabarNews).

“tapi bulan ini sebagian jatah kami dikurangi, ini membuat kami nekat turun ke jalan,” papar opung Manik.

Terpisah, Kepala UPT Dinas Sosial Sumatra Utara, Lamhot Pasaribu mengatakan, dilakukan pengurangan jatah bantuan makanan bagi 104 jiwa penderita eks kusta di Serdang Bedagai akibat naiknya sejumlah bahan pokok.

Baca Juga:  Jelang Nataru, Harga Bahan Pokok di Purwakarta Masih Stabil

“Kebutuhan pokok tetap, yang dikurangi jatah non pokok, seperti ikan sarden, garam, susu dan lainnya,” katanya.

Dijelaskannya, tahun 2022 pemerintah mengucurkan bantuan anggaran bagi penderita eks kusta setiap jiwa mendapat bantuan Rp 27.000. Sementara harga kebutuhan pokok awal tahun 2023 terjadi meningkat sehingga pihaknya terpaksa pengurangan jatah bantuan.

Baca Juga:  Dukung Perekonomian di Indonesia, Regal Spring Kembali Raih Sertifikat ASC ke-4

“Bantuan pemerintah tidak cukup dengan naiknya harga bahan pokok, hingga dilakukan pengurangan sejumlah jatah,” terang Lamhot.