Daerah

Pengakuan Joko Driyono

×

Pengakuan Joko Driyono

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Plt Ketua Umum, Joko Driyono akhirnya mengakui perbuatannya dalam upaya pengrusakan atau penghilangan barang bukti, terkait kasus pengaturan skor yang telah menyeret 15 orang tersangka sebelumnya.

Baca Juga:  Semesta Buku 2025 Hadir di 30 Kota, Gramedia Ajak Masyarakat Rayakan Literasi

Sementara Joko sendiri menyusul ditetapkan  menjadi berstatus tersangka sejak 14 Februari lalu.

Joko diduga berperan sebagai aktor intelektual yang memerintah 3 pesuruhnya yaitu, Dani, Mus Muliadi, dan Abdul Gofar untuk melakukan perusakan barang bukti.

Baca Juga:  Tega! Wanita Paruh Baya Ditemukan Tergeletak di Empang Bogor, Diduga Dibuang Keluarganya

Sikap kooperatif dari masing-masing tersangka sangatlah diperlukan, guna tegaknya keadilan dalam kasus ini. Dan yang pastinya menjadikan persepak bolaan tanah air, lebih bersih dari para oknum didalamnya. (Dod)

Baca Juga:  Longsor Timpa Plered, Akses Jalan Kampung Terputus

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan