Daerah

Pengakuan Joko Driyono

×

Pengakuan Joko Driyono

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Plt Ketua Umum, Joko Driyono akhirnya mengakui perbuatannya dalam upaya pengrusakan atau penghilangan barang bukti, terkait kasus pengaturan skor yang telah menyeret 15 orang tersangka sebelumnya.

Baca Juga:  Terekam CCTV, Pencuri di Rumah Makan Jadi Buruan Polres Metro Bekasi

Sementara Joko sendiri menyusul ditetapkan  menjadi berstatus tersangka sejak 14 Februari lalu.

Joko diduga berperan sebagai aktor intelektual yang memerintah 3 pesuruhnya yaitu, Dani, Mus Muliadi, dan Abdul Gofar untuk melakukan perusakan barang bukti.

Baca Juga:  Operasi Keselamatan Lodaya 2025, Polres Purwakarta Beri Imbauan ke Pengunjung Situ Buleud

Sikap kooperatif dari masing-masing tersangka sangatlah diperlukan, guna tegaknya keadilan dalam kasus ini. Dan yang pastinya menjadikan persepak bolaan tanah air, lebih bersih dari para oknum didalamnya. (Dod)

Baca Juga:  Rumah Panggung di Cikadu Cianjur Ludes Dilahap Si Jago Merah

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan