Pengakuan Joko Driyono

JABARNEWS | KARIKATUR – Plt Ketua Umum, Joko Driyono akhirnya mengakui perbuatannya dalam upaya pengrusakan atau penghilangan barang bukti, terkait kasus pengaturan skor yang telah menyeret 15 orang tersangka sebelumnya.

Baca Juga:  Inilah Cara BNN Garut Cegah Narkoba di Malam Tahun Baru

Sementara Joko sendiri menyusul ditetapkan  menjadi berstatus tersangka sejak 14 Februari lalu.

Joko diduga berperan sebagai aktor intelektual yang memerintah 3 pesuruhnya yaitu, Dani, Mus Muliadi, dan Abdul Gofar untuk melakukan perusakan barang bukti.

Baca Juga:  Launching Samsore, Kasatlantas Polresta Bandung : Untuk Permudah Wajib Pajak

Sikap kooperatif dari masing-masing tersangka sangatlah diperlukan, guna tegaknya keadilan dalam kasus ini. Dan yang pastinya menjadikan persepak bolaan tanah air, lebih bersih dari para oknum didalamnya. (Dod)

Baca Juga:  Tolak Kenaikan Iuran BPJS, Ratusan Buruh ASPBB-SB Gelar Unjuk Rasa

Jabarnews | Berita Jawa Barat