JABARNEWS | KARAWANG – Seorang mahasiswi berusia 19 tahun berinisial N, korban dugaan pemerkosaan oleh seorang guru ngaji di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tengah memperjuangkan keadilan di tengah tekanan dan stigma yang membekapnya.
Peristiwa tragis ini terjadi pada 9 April 2025, namun baru belakangan mencuat ke publik setelah korban didesak menikah dengan pelaku, lalu diceraikan hanya sehari kemudian.
Kejadian bermula ketika pelaku berinisial J, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, bertamu ke rumah nenek N di Kecamatan Majalaya.
Ia datang dengan alasan belum sempat bersilaturahmi usai Lebaran. Namun, di balik kedatangan itu, terjadi dugaan tindakan pemerkosaan.