Perselingkuhan di Balik Pembunuhan Bos Beras di Karawang, Ini Kronologinya

Ilustrasi pembunuhan. (Shutterstock/ar)

JABARNEWS | KARAWANG – Kasus pembunuhan bos beras, Muhammad Ota (52) terjadi di Dusun Mekarjaya, Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, Polres Karawang berhasil mengungkap pelaku pembunuhan bos beras tersebut. Polisi mengamankan dua tersangka berinisial N dan AN.

Baca Juga:  Polda Jabar Selidiki Kasus Calon Haji Furoda yang Dideportasi, Travel Ini Jadi Sasaran

Dari hasil penyidikan Satreskrim Polres Karawang, berikut kronologi lengkap kasus pembunuhan yang didalangi oleh pelaku berinisial N, yang tak lain ialah istri korban Muhammad Ota.

Baca Juga:  Mayat Perempuan di Arcamanik, Polisi Sebut Korban Tewas Dicekik

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Satreskrim Polres Karawang mengungkap motif pembunuhan sadis yang dilakukan tersangka N dan AN. 

Baca Juga:  Soal Pembatasan Waktu Istirahat Pemudik di Rest Area, Begini Skema Polda Jabar

Kedua pelaku pembunuhan di Karawang itu ternyata memiliki hubungan khusus, perselingkuhan. Mereka merencanakan pembunuhan terhadap korban Muhammad Ota agar bisa menikah.