Perselingkuhan di Balik Pembunuhan Bos Beras di Karawang, Ini Kronologinya

Ilustrasi pembunuhan. (Shutterstock/ar)

JABARNEWS | KARAWANG – Kasus pembunuhan bos beras, Muhammad Ota (52) terjadi di Dusun Mekarjaya, Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, Polres Karawang berhasil mengungkap pelaku pembunuhan bos beras tersebut. Polisi mengamankan dua tersangka berinisial N dan AN.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Gary Iskak Positif Sabu

Dari hasil penyidikan Satreskrim Polres Karawang, berikut kronologi lengkap kasus pembunuhan yang didalangi oleh pelaku berinisial N, yang tak lain ialah istri korban Muhammad Ota.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Sebut Aktivitas Galian C di Lingkar Nagreg Bahayakan Masyarakat

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Satreskrim Polres Karawang mengungkap motif pembunuhan sadis yang dilakukan tersangka N dan AN. 

Baca Juga:  Polres Purwakarta Intensifkan Patroli di Objek Vital dan Tempat Wisata

Kedua pelaku pembunuhan di Karawang itu ternyata memiliki hubungan khusus, perselingkuhan. Mereka merencanakan pembunuhan terhadap korban Muhammad Ota agar bisa menikah.