Daerah

Pengedar Ganja Asal Karo Ditangkap Saat Duduk Di Warung Tuak

×

Pengedar Ganja Asal Karo Ditangkap Saat Duduk Di Warung Tuak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS I KARO – Seorang pengedar narkoba asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara ditangkap saat berada di depan warung tuak di Jalan Jamin Ginting Listrik Bawah, Kelurahan Tambak Lau Mulgap 1, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Baca Juga:  Jalan Penghubung Kecamatan di Cianjur yang Rusak Akibat Longsor Akhirnya Diperbaiki

Kasat Narkoba AKP Henry Tobing mengatakan, pria berinisial AS (38) warga Jalan Pembangunan sudah lama menjadi target operasi dalam kasus peredaran narkoba di kabupaten Karo.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika: Saat Ini Purwakarta Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19

“Pelaku merupakan pengedar narkoba yang sudah meresahkan masyarakat,” ucapnya, Minggu (23/4/2023).

Menurutnya, atas adanya laporan dari masyarakat terkait keberadaan pelaku di sekitar Jalan Jamin Ginting. Polisi langsung melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku.

Baca Juga:  Sempat Diberi Peringatan, Seorang Wisatawan Tewas Tenggelam di Pantai Sunset Sukabumi

“Pelaku ditangkap saat berada di depan warung tuak dengan barang bukti 52 paket ganja seberat 83,25 gram dari dalam jaketnya,” ungkap Henri.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2