Daerah

Pengedar Ganja Asal Karo Ditangkap Saat Duduk Di Warung Tuak

×

Pengedar Ganja Asal Karo Ditangkap Saat Duduk Di Warung Tuak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS I KARO – Seorang pengedar narkoba asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara ditangkap saat berada di depan warung tuak di Jalan Jamin Ginting Listrik Bawah, Kelurahan Tambak Lau Mulgap 1, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Baca Juga:  Awal Tahun 2023, Tapanuli Utara Diguncang Gempa Tektonik

Kasat Narkoba AKP Henry Tobing mengatakan, pria berinisial AS (38) warga Jalan Pembangunan sudah lama menjadi target operasi dalam kasus peredaran narkoba di kabupaten Karo.

Baca Juga:  Maling Besi Tembaga, Security Perkebunan di Serdang Bedagai Diserahkan ke Polisi

“Pelaku merupakan pengedar narkoba yang sudah meresahkan masyarakat,” ucapnya, Minggu (23/4/2023).

Menurutnya, atas adanya laporan dari masyarakat terkait keberadaan pelaku di sekitar Jalan Jamin Ginting. Polisi langsung melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku.

Baca Juga:  Tabungan Murid SD di Pangandaran Raib, Ono Surono Instruksikan Kader PDI Perjuangan Bantu Belikan Seragam

“Pelaku ditangkap saat berada di depan warung tuak dengan barang bukti 52 paket ganja seberat 83,25 gram dari dalam jaketnya,” ungkap Henri.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2