Pengedar Ganja Asal Karo Ditangkap Saat Duduk Di Warung Tuak

Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

Kata dia, ketika melakukan interogasi pelaku mengaku masih menyimpan ganja dalam rumahnya di Jalan Pembangunan, Gang merak. Lalu polisi berangkat untuk melakukan penyitaan ganja yang dimaksud.

Baca Juga:  Bandar Sabu Asal Asahan Ditangkap Polisi di Polres Tanjungbalai

“Dari rumah pelaku AS disita ganja seberat 63,54 gram dalam plastik kresek,” terang dia.

Henri menambahkan, polisi melakukan pengembangan pemasok ganja berinisial L. Namun hasil pengembangan Bandar yang dimaksud pelaku tidak berhasil ditemukan.

Baca Juga:  Ribuan Kendaraan Padati Jalur Wisata Berastagi Karo Libur Lebaran 2023

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan proses hukum,” bilangnya.(mad).