Pengedar narkoba Asal Serdang Bedagai Ditabgkap Polisi Tebing Tinggi

Teks.foto: Barang bukti narkoba disita dari tersangka Ir alias Iwan.(istimewa).

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Seorang pengedar narkoba asal Kabupaten Serdang Bedagai berinisial IR alias Iwan (47) ditangkap Satnarkoba Polres Tebing Tinggi di Dusun 2, Desa Marjanji, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, tersangka Iwan ditangkap atas informasi masyarakat terkait peredaran narkoba yang dilakukan terangkan.

“Penangkapan tersangka atas informasi masyarakat terkait peredaran narkoba yang dilakukan tersangka,” katanya, Kamis (9/6/2022).

Kata dia, tersangka ditangkap saya berada di rumah, penggrebekan di rumah terangkan, polisi menemukan 1 kaleng dan membuka kaleng tersebut berisi puluhan plastik diduga berisi narkoba jenis sabu.

“Dari tersangka disita 75 plastik klip berisi narkoba jenis sabu seberat 9,71 gram,” ungkap Agus.