Daerah

Pengedar Obat Keras Ilegal Diciduk di Purwakarta, Polisi Sita Belasan Ribu Butir OKT

×

Pengedar Obat Keras Ilegal Diciduk di Purwakarta, Polisi Sita Belasan Ribu Butir OKT

Sebarkan artikel ini
Barang bukti OKT ilegal yang diamankan Polres Purwakarta.
Belasan ribu Obat Keras Terbatas (OKT) yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Purwakarta. (Foto: Dok Polres Purwakarta)

“Sebagaimana arahan Bapak Kapolres, kami tidak akan berhenti memerangi kejahatan ini,” ujar Yudi, Jumat (21/11/2025).

Menurut Yudi, pelaku mengakui memperoleh ribuan butir obat keras tanpa izin edar itu dari seseorang berinisial W untuk dijual kembali.

Baca Juga:  BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

Penyidik kini melakukan pengembangan guna membongkar rantai pasokan dan jaringan peredarannya.

Yudi menegaskan peredaran obat keras terbatas tanpa izin sangat berisiko karena dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan merusak generasi muda.

Baca Juga:  Tutup Akhir Tahun Pemkot Bekasi Raih Segudang Prestasi

“Polres Purwakarta berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan dan peredaran obat keras tanpa izin. Peredaran obat ilegal ini sangat berbahaya karena dapat merusak generasi muda dan mengancam kesehatan masyarakat,” ucap Yudi.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Sebut Pelayanan Kependudukan Paling Banyak Diserbu Warga Purwakarta
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3