Daerah

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Jual Sabu Sama ke Polisi

×

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Jual Sabu Sama ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Pengedar sabu Tanjungbalai ditangkap. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi pengedar sabu. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Seorang pengedar narkoba jenis sabu asal Tanjungbalai berinisial AKS alias Brong (45) ditangkap personel satresnarkoba Polres Tanjungbalai.

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan mengatakan, tersangka ditangkap saat transaksi sabu di kos-kosan di Jalan Sudirman, Kelurahan 3, Lingkungan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:  Polda Jabar Bongkar Sindikat Narkotika Internasional, Sita 17,6 Kilogram Sabu

“Tersangka Brong ditangkap saat melakukan transaksi sabu, dari dia disita sabu seberat 2,83 gram dan uang Rp600 ribu,” terangnya, Jumat (13/10/2023).

Baca Juga:  Pengedar Pil Ekstasi Asal Serdang Bedagai Ditangkap Polisi di Tebing Tinggi

Kata dia, penangkapan berawal adanya informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di sebuah kos-kosan di kawasan Jalan Sudirman.

“Dari informasi itu, polisi melakukan undercover buy, saat akan melakukan transaksi, tersangka dilakukan penangkapan dengan barang bukti sabu belasan paket seberat 2,83 gram,” ungkap Panjaitan.

Baca Juga:  Gegara Ini, Pria di Tebing Tinggi Gagal Transaksi Narkoba di Rumah Kosong
Pages ( 1 of 2 ): 1 2