Daerah

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Jual Sabu Sama ke Polisi

×

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Jual Sabu Sama ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Pengedar sabu Tanjungbalai ditangkap. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi pengedar sabu. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Seorang pengedar narkoba jenis sabu asal Tanjungbalai berinisial AKS alias Brong (45) ditangkap personel satresnarkoba Polres Tanjungbalai.

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan mengatakan, tersangka ditangkap saat transaksi sabu di kos-kosan di Jalan Sudirman, Kelurahan 3, Lingkungan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:  Hyundai Stargazer X Resmi Mengaspal di Kota Bandung, Intip Fitur dan Harganya

“Tersangka Brong ditangkap saat melakukan transaksi sabu, dari dia disita sabu seberat 2,83 gram dan uang Rp600 ribu,” terangnya, Jumat (13/10/2023).

Baca Juga:  Nama-nama Anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi PDIP, Salah Satunya Ada yang Lagi Viral?

Kata dia, penangkapan berawal adanya informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di sebuah kos-kosan di kawasan Jalan Sudirman.

“Dari informasi itu, polisi melakukan undercover buy, saat akan melakukan transaksi, tersangka dilakukan penangkapan dengan barang bukti sabu belasan paket seberat 2,83 gram,” ungkap Panjaitan.

Baca Juga:  Pemerintah Masih Fokus Mencari Korban Gempa Cianjur Yang Masih Tertimbun
Pages ( 1 of 2 ): 1 2