Polisi Duga Teman Gary Iskak Yakni SP Sebagai Pemilik Sabu

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

JABARNEWS | BANDUNG – Polisi menduga SP salah satu rekan Gary Iskak yang turut ditangkap di kawasan Pasir Putih, Kota Bandung sebagai pemilik sabu. Pada penangkapan itu, ada lima orang yang ditangkap yakni Gary Iskak, TR, DW, AR dan SP.

Baca Juga:  Begini Cara Polisi di Sukabumi Antisipasi Lonjakan Covid-19 dan Penularan Hepatitis Akut

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, SP yang merupakan seorang perempuan ini disinyalir kuat sebagai pemilik narkoba jenis sabu yang dikonsumsi bersama. Namun soal sabu tersebut didapatkan dari mana, pihaknya masih mendalaminya.

Baca Juga:  Ini Tiga Pekerjaan Rumah Yang Terus Dikebut Jelang Musim Mudik Lebaran 2022

“Temannya SP adalah pemilik sabu. Ini dapat darimana masih didalami,” katanya, Kamis (26/5/2022).

Dia menerangkan hingga kini SP masih berstatus terperiksa. Begitu pun Gary Iskak yang belum ditingkatkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Diskominfo Jabar Akui Tak Miliki Kewenangan dalam Pendistribusian STB TV Digital, Kok Bisa?

“Sekarang (Gary Iskak) masih terperiksa. Sama, teman-temannya juga (TR, DW, AR, dan SP),” ucapnya melansir dari pmjnews.com.