Daerah

Pengelola Angkutan di Purwakarta Sambut Baik Pelonggaran Aturan Mudik

×

Pengelola Angkutan di Purwakarta Sambut Baik Pelonggaran Aturan Mudik

Sebarkan artikel ini
Situasi Terminal Cigana, kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, yang sepi penumpang. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pada Lebaran 2022 ini, Pemerintah memutuskan kembali memperbolehkan masyarakat mudik, setelah sebelumnya dilarang akibat adanya kasus Covid-19.

Adanya kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi pengusaha alat transportasi karena momen meraup untuk lebih akan kembali dirasakan.

Baca Juga:  Lokasi Hunian Baru Korban Pergeseran Tanah Purwakarta Terkendala Perizinan Lahan

“Jelas saya pribadi mengapresiasi kebijakan itu (kembali diperbolehkan mudik.red), secara umum jumlah penumpang bertambah dan itu akan berdampak pada pendapatan kami,” ucap pengurus Bus Warga Baru Purwakarta, Rajab, Senin (4/3/2022).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Ingin Ciamis Kembali Menjadi Sentra Kelapa

Dirinya menyebut, bahwa dalam dua tahun terakhir pemerintah membatasi pergerakan masyarakat termasuk pelarangan mudik lebaran.

“Kebijakan itu seakan menelan pil pahit karena mengalami penurunan omzet hingga 50 persen,” jelas Rajab.

Baca Juga:  Banjir di Kalijaga Cirebon Surut, Warga Mulai Bersihkan Rumah
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan