Daerah

Pengelola Angkutan di Purwakarta Sambut Baik Pelonggaran Aturan Mudik

×

Pengelola Angkutan di Purwakarta Sambut Baik Pelonggaran Aturan Mudik

Sebarkan artikel ini
Situasi Terminal Cigana, kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, yang sepi penumpang. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pada Lebaran 2022 ini, Pemerintah memutuskan kembali memperbolehkan masyarakat mudik, setelah sebelumnya dilarang akibat adanya kasus Covid-19.

Adanya kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi pengusaha alat transportasi karena momen meraup untuk lebih akan kembali dirasakan.

Baca Juga:  43 Persen Bacaleg Hanura Kabupaten Purwakarta Dihuni Perempuan

“Jelas saya pribadi mengapresiasi kebijakan itu (kembali diperbolehkan mudik.red), secara umum jumlah penumpang bertambah dan itu akan berdampak pada pendapatan kami,” ucap pengurus Bus Warga Baru Purwakarta, Rajab, Senin (4/3/2022).

Baca Juga:  Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Ini Langkah Pemkot Bandung

Dirinya menyebut, bahwa dalam dua tahun terakhir pemerintah membatasi pergerakan masyarakat termasuk pelarangan mudik lebaran.

“Kebijakan itu seakan menelan pil pahit karena mengalami penurunan omzet hingga 50 persen,” jelas Rajab.

Baca Juga:  Capaian Vaksinasi di Kecamatan Langensari Kota Banjar Rendah, Ternyata Masyarakat Ragukan Vaksin Covid-19
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan