Penghujung Tahun, Polisi di Purwakarta Gecar Operasi Yustisi

JABARNEWS | PURWAKARTA – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, dalam hal ini Kepolisian Sektor (Polsek) Sukatani terus gencar melakukan operasi yustisi serta sosialisasi pencegahan Covid-19.

Operasi ini digelar bersama TNI dan unsur pemerintah Kecamatan Sukatani, menjelang akhir tahun 2020 untuk menekan penularan Covid-19 di masyarakat.

Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Kapolsek Sukatani, AKP Ma’mun Murod mengatakan, kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ini operasi kemanusiaan yang dilakukan kepolisian sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona sehingga keamanan masyarakat tetap kondusif.

Baca Juga:  Puluhan Atlet Inkanas Purwakarta Siap Raih Juara Di Ajang Kapolda Jabar Cup 2022

“Operasi ini kita lakukan sebagai upaya untuk menurunkan risiko penularan Covid-19 di masyarakat, khususnya bagi warga yang beraktivitas di sarana publik di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta,” ungkap pria yang akrab disapa Murod itu, pada Rabu (30/12/2020).

Baca Juga:  Kecelakaan Maut di Serang, Sopir Odong-odong Jadi Tersangka Terancam 6 Tahun Bui

Ia menambahkan, dalam oprasi tersebut personel yang melaksanakan operasi yustisi memberikan imbauan dan mengajak masyarakat, agar selalu mengikuti Protokol Kesehatan yaitu 3 M yakni Mencuci tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak, guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.

“Melalui operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan diharapkan masyarakat semakin sadar untuk mematuhi protokol kesehatan menuju ke tatanan pola hidup baru serta keamanan masyarakat tetap kondusif,” papar Murod.

Baca Juga:  Empat Anggota XTC Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan Brutal di Bandung, Tiga Pelaku Masih di Bawah Umur

Murod menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus corona di kecamatan Sukatani sehingga keamanan masyarakat tetap kondusif menjelang akhir tahun.

Penulis: Gigin Ginanjar