Daerah

Pengkuan Pelaku Pencabulan Anak di Ciamis Bikin Naik Pitam, Rayu Korban dengan Uang Rp2.000

×

Pengkuan Pelaku Pencabulan Anak di Ciamis Bikin Naik Pitam, Rayu Korban dengan Uang Rp2.000

Sebarkan artikel ini
Pencabulan
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Internet).
Ilustrasi Kasus Pencabulan. (Foto: Internet).

Kemudian penyidik menetapkan keempat terlapor menjadi tersangka. Saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Ciamis.

“Sebelum pelaku tega cabuli anak, para tersangka mengiming-imingi uang sebesar Rp2.000 sampai Rp5.000 kepada korban,” kata tony saat Konferensi Pers di Mapolres Ciamis, Rabu (6/7/2022).

Baca Juga:  Sempat Vakum, Mubes IKA FEB Unpad 2025 Hasilkan Ketua Baru: Alumni Siap Perluas Dampak Nasional

Lebih lanjut, Dia menuturkan bahwa tidak ada tersangka yang merupakan keluarga atau kerabat korban. Namun, tersangka yang tega cabuli anak ini merupakan tetangga korban.

Baca Juga:  Genjot Kualitas Guru, Trainer Asal Finlandia Sambangi Purwakarta

Sementara berdasarkan hasil penyelidikan, beberapa tersangka ada yang telah melakukan perbuatan tersebut lebih dari 1 kali.

“Mereka melakukan perbuatan tersebut dengan kurun waktu dari bulan Maret hingga April 2022,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kota Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Liga IBL Playoff Musim 2022, Jumlah Penonton Tetap Dibatasi
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan