Pengolahan Limbah Minyak Kepala Sawit di Serdang Bedagai Diduga Ilegal Terbakar

Pengolahan limbah kelapa sawit di Serdang Bedagai hangus terbakar.(Foto: Ahmad/Jabarnews)

JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Lokasi lahan kosong di jadikan tempat pengolahan limbah minyak kelapa sawit di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai terbakar, Minggu (17/7/2022).

Insiden kebakaran diketahui pukul 10.15 WIB. Tidak hanya kobaran api, asap hitam pekat juga terlihat membumbung tinggi ke angkasa yang berasal dari limbah minyak kelapa sawit.

Baca Juga:  Masuki Hari Ketiga, Banjir Masih Rendam Ratusan Rumah di Serdang Bedagai

Beruntung beberapa tol drum yang berisi minyak CPO disekitar lokasi tidak turut terbakar. Api berhasil di padamkan setelah 4 unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk memadamkan api.

Baca Juga:  Ratusan Rumah di Serdang Bedagai Terendam Banjir, Ini Penyebabnya

Petugas pemadam kebakaran Pemkab Serdang Bedagai, Juhri mengatakan, mereka mendapat informasi adanya kebakaran sekira pukul 10.15 WIB. Sebanyak 2 unit mobil damkar Serdang Bedagai dan 2 unit mobil damkar Kabupaten Deli Serdang turun ke lokasi untuk memadamkan api.

Baca Juga:  Takut Di Razia, Sejumlah Kafe Remang-remang di Serdang Bedagai Pilih Tutup Selama Ramadan

“Penyebab kebakaran di duga dari limbah pengolahan minyak kelapa sawit yang ada di lokasi,” ucapnya.