Daerah

Penjaga Musala di Depok Dilaporkan Atas Pencabulan 7 Bocah, Ini Modusnya

×

Penjaga Musala di Depok Dilaporkan Atas Pencabulan 7 Bocah, Ini Modusnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus pencabulan anak di Depok.
Ilustrasi kasus dugaan pencabulan anak di Karawang. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS │ DEPOK – Seorang penjaga musala di Kota Depok, Jawa Barat, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pria berinisial SF itu dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap 7 anak di bawah umur yang selama ini belajar mengaji kepada dirinya.

Baca Juga:  Lonjakan Sampah di Kota Depok Saat Lebaran Capai 1.100 Ton, Ini Kata DLHK

Seperti diketahui, pria berusia 60 tahun tersebut selain menjadi marbot musala sekaligus menjadi guru ngaji bagi anak-anak di lingkungan tersebut.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Minta Kadin Jabar Genjot Iklim Investasi dan Cetak Wirausaha Baru

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Depok, Iptu Siti Nurhayati mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan penahanan terhadap pelaku. Berdasarkan laporan yang diterimanya, pelaku diduga telah mencabuli 7 anak di Bojongsari, Kota Depok.

Baca Juga:  Pasca Kecelakaan Maut, Begini Tanggapan PT KAI Daop I

“Ditangkapnya sehari setelah pelaporan dua hari yang lalu kalau tidak salah, pelapornya orang tua korban,” ujar Nurhayati, Rabu (16/8/2023).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2