
Setelah kecelakaan, jalur perlintasan KA di petak Jalan Cicalengka-Haurpugur telah kembali beroperasi normal, memungkinkan dilintasinya kereta dengan kecepatan 90 km/jam.
Baca Juga: Farhan Ungkap Dugaan Jual Beli Kursi di Seleksi Penerimaan Siswa Baru SMP di Kota Bandung
Meskipun demikian, KNKT terus berusaha mengidentifikasi penyebab pasti kejadian tersebut agar langkah-langkah pencegahan dan perbaikan dapat diambil untuk meningkatkan keselamatan transportasi kereta api di masa mendatang. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News