Daerah

Penyiram Air Keras Kepada Istri Sirinya di Cianjur Dituntut Hukuman Seumur Hidup

×

Penyiram Air Keras Kepada Istri Sirinya di Cianjur Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi persidangan. (Foto: istockphoto)
Ilustrasi persidangan. (Foto: istockphoto)

Pria WNA asal Arab Saudi Abdul Latif ditangkap Satreskrim Polres Cianjur di Bandara Soekarno-Hatta, Tenggerang, Banten, saat hendak melarikan diri ke negaranya setelah menghabisi nyawa Sarah, yang merupakan istri sirinya dengan cara disiram air keras.

Baca Juga:  Berkah Ramadhan LAZ PERSIS: 131.930 Penerima Manfaat di 21 Provinsi, Termasuk Pengungsi Gaza

Sarah mengembuskan napas terakhirnya di depan teras rumahnya di Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, dengan luka bakar hampir di sekujur tubuhnya yang disiram air keras oleh terdakwa. Bahkan terdakwa dengan keji meminumkan air keras ke dalam mulut korban. (Red)

Baca Juga:  Duel Maut di Pasar Induk Cikopo Purwakarta, Polda Jabar Pertemukan Tokoh Pedagang Sunda dan Madura
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan