Penyuap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin Bandung

Lai Bui Min saat masih menjalani pemeriksaan di gedung KPK. (foto: istimewa)

Uang itu diberikan agar Pemkot Bekasi membeli lahannya yang berada di Jalan Bambu Kuning Selatan untuk pengadaan lahan di Bekasi.

Adapun lahan seluas 14.392 meter persegi itu berada di Kelurahan Sepanjang Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga:  Hingga November 2021, Tercatat 424 Bencana Terjadi di Indonesia, Banjir Mendominasi

Pembelian lahan dilakukan untuk kepentingan pembangunan Polder Air 202 oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Selain itu, pengurusan pengadaan itu diupayakan oleh Muhamad Bunyamin selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Bekasi, untuk masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Bekasi Tahun Anggaran 2021. (red)

Baca Juga:  Wah! KPK Terima Ratusan Laporan Gratifikasi Selama Idul Fitri 1444 H