Daerah

Peras Pekerja Jalan Tol, Dua Warga Serdang Bedagai Ditangkap Polisi

×

Peras Pekerja Jalan Tol, Dua Warga Serdang Bedagai Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pemerasan
Pelaku pemerasan ditangkap Polres Tebing Tinggi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Dua orang pria asal Kabupaten Serdang Bedagai berinisial DFS alias Dosi (43) dan DN alias Dedi (32) ditangkap sat reskrim Polres Tebing Tinggi.

“Kedua pelaku ditangkap atas kasus pemerasan pekerja proyek pembangunan penahan tanah jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Selasa (14/3/2023).

Baca Juga:  Warga Serdang Bedagai Tanam Pohong Pisang dan Mancing Ikan di Jalan Rusak

Dijelaskannya, peristiwa berawal saat kedua pelaku mendatangi para pekerja CV Rafa Jaya Perkasa yang sedang mengerjakan pembangunan penahan tanah jalan Tol, tepatnya di Dusun 7, Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai periode 2024-2029 Dibuka Hari Ini

“Para pelaku meminta uang kompensasi, kalau tidak diberi pelaku minta proyek tersebut dihentikan,” terang Agus.

Kata dia, merasa terganggu atas permintaan pelaku agar proyek dihentikan, seorang pekerja Sutrisno akhirnya memberikan uang Rp500.000 kepada kedua pelaku.

Baca Juga:  Nias Barat diguncang Gempa Tektonik 5.0, Dirasakan Sampai Nias Utara
Pages ( 1 of 2 ): 1 2