Perbankan Take Over Tagihan RS Kepada BPJS Kesehatan

JABARNEWS | JAKARTA – Masalah telat bayar BPJS Kesehatan ke pihak rumah sakit tidak akan terjadi lagi. Sebab saat ini ada alternatif penagihan. Yakni uang tagihan tersebut, ditalangi dahulu perbankan yang menjalin kerjasama program supply chain financing (SCF) dengan BPJS Kesehatan.

Bank yang bekerjasama program SCF dengan BPJS Kesehatan itu meliputi bank konvensional maupun syariah. Untuk bank syariah ada Bank Syariah Mandiri (BSM) dan Bank Muamalah.

Kemudian untuk bank konvensional di antaranya Bank Mandiri, BNI, Bank KEB Hana, Bank Permata, Bank Bukopin, dan Bank Woori Bersaudara.

’’BSM (Misalnya, Red) memberikan pendanaan kepada faskes (fasilitas kesehatan, red) yang memiliki tagihan kepada BPJS Kesehatan,’’ kata Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso.

Baca Juga:  Ada Ladang Ganja di Kebun Cabe Curug Panarana Tasikmalaya, Ternyata Pemiliknya Sopir Travel

Kemal mengatakan saat ini faskes mitra BPJS Kesehatan miliki alternatif ingin mendapatkan pendanaan dari bank konvensional atau syariah.

Kemal mengatakan dalam program SCF tersebut, dia bertugas untuk memberikan konfirmasi bahwa sebuah rumahs akit memiliki tagihan kepada BPJS Kesehatan. Termasuk besaran tanggungannya. Nah dari konfirmasi tersebut, bank mitra BPJS Kesehatan memberikan semacam dana talangan kepada rumah sakit.

Nantinya pihak BPJS Kesehatan yang akan membayar uang tagihan faskes ke bank pemberi dana talangan. Dalam sistem ini tentunya perbankan mitra BPJS Kesehatan bakal menerapkan bunga. Tetapi untuk besarannya setiap bank berbeda-beda.

Baca Juga:  Kapal Pukat Trawl Merajalela, Nelayan Tradisional Sergai Resah

Sebelumnya BPJS Kesehatan sering dikabarkan dengan berita defisit. Bahkan dalam rapat bersama Komisi IX DPR Senin (27/8) lalu, Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan Wahyuddin Bagenda menyebutkan mereka minus terancam tidak bisa membayar tagihan rumah sakit sebesar Rp6,6 triliun.

Lantas kenapa bank malah bersedia memberiakn dana talangan tersebut? Dirut BSM Toni Eko Boy Subari menjelaskan kerjasama dana talangan ini sebenarnya hanya masalah pengaturan aliran kas (cash flow) saja. ’’Buat kita semuanya jelas cash flow-nya. Ini masalah waktu saja, insyallah aman,’’ jelasnya.

Baca Juga:  Menpora Dito Dibuat Kaget Kejuaraan Tarkam di Cirebon, Ada Apa?

Apalagi menurut Toni yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan tersebut adalah program pemerintah. Sehingga sebagai sektor perbankan, memiliki peran untuk mendukung program JKN-KIS oleh BPJS Kesehatan.

Lantas berapa dana yang disiapkan BSM untuk memberikan dana talangan untuk faskes mitra BPJS Kesehatan. Toni tidak memberikan angka pasti. ’’Alokasi anggaran kita cukup lebar,’’ tutur dia.

Artinya berapa pun yang mitra BPJS Kesehatan perlukan, BSM siap memberikan dana talangannya. Selama kebutuhan itu sesuai dengan jumlah tagihan dan telah dikonfirmasi oleh BPJS Kesehatan. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat