Daerah

Polda Jabar Buru 3 DPO Kunci Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

×

Polda Jabar Buru 3 DPO Kunci Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi bayi korban sindikat penjualan bayi ke Singapura, diungkap Polda Jabar.
Ilustrasi kasus perdagangan bayi (Foto: Net)

“DPO ini membiayai seluruh proses, mulai dari membeli bayi dari ibu kandung, biaya perawatan sekitar Rp2,5 juta selama tiga bulan, hingga pengurusan dokumen palsu,” ujar Surawan.

Baca Juga:  Tercatat 37 Orang Meninggal Dalam Laka Lantas Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2022 di Jabar

Ia menjelaskan alur pengiriman bayi dilakukan dengan tahapan terstruktur. Setelah bayi lahir dan dirawat di Kabupaten Bandung, mereka dibawa ke Pontianak, Kalimantan Barat, untuk dibuatkan dokumen keimigrasian palsu. Setelah itu, bayi dikirim kembali ke Jakarta sebelum diterbangkan ke Singapura.

Baca Juga:  Polda Jabar Pastikan Para Korban Kecelakaan Beruntun di Purwakarta dapat Pelayanan Terbaik

“Aliran dana dari Singapura serta keterlibatan pihak asing masih ditelusuri. Semuanya berkaitan erat dengan tiga DPO tersebut. Jika tertangkap, maka semua akan terungkap lebih lengkap,” tambah Surawan. (Red)

Baca Juga:  Ini Kronologi Kasus Penusukan Seorang Purnawirawan di Lembang, Sempat Adu Mulut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2