“DPO ini membiayai seluruh proses, mulai dari membeli bayi dari ibu kandung, biaya perawatan sekitar Rp2,5 juta selama tiga bulan, hingga pengurusan dokumen palsu,” ujar Surawan.
Ia menjelaskan alur pengiriman bayi dilakukan dengan tahapan terstruktur. Setelah bayi lahir dan dirawat di Kabupaten Bandung, mereka dibawa ke Pontianak, Kalimantan Barat, untuk dibuatkan dokumen keimigrasian palsu. Setelah itu, bayi dikirim kembali ke Jakarta sebelum diterbangkan ke Singapura.
“Aliran dana dari Singapura serta keterlibatan pihak asing masih ditelusuri. Semuanya berkaitan erat dengan tiga DPO tersebut. Jika tertangkap, maka semua akan terungkap lebih lengkap,” tambah Surawan. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News