Daerah

Peredaran Miras Oplosan Masih Marak, Polisi Purwakarta Sita Puluhan Liter

×

Peredaran Miras Oplosan Masih Marak, Polisi Purwakarta Sita Puluhan Liter

Sebarkan artikel ini
Petugas Kepolisian dari Polsek Jatiluhur, Polres Purwakarta saat menunjukkan barang bukti miras Oplosan yang berhasil diamankan. (Foto: Dok Polsek Jatiluhur)
Petugas Kepolisian dari Polsek Jatiluhur, Polres Purwakarta saat menunjukkan barang bukti miras Oplosan yang berhasil diamankan. (Foto: Dok Polsek Jatiluhur)

Awalnya, Dandan menjelaskan,nanggota Unit Reskrim Polsek Jatiluhur melakukan penggeladah di warung jamu milik Z di wilayah Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Setelah dilakukan penggeladah, kata Kapolsek, pihaknya menemukan 10 liter miras oplosan yang di bungkus plastik ukuran 1 literan, sebanyak 10 bungkus.

Baca Juga:  PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan SPRI Dan PPWI Kepada Dewan Pers

“Selanjutnya setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku didapat informasi ada tempat lain yang di jadikan tempat penyimpanan dan meracik miras oplosan tersebut. Berbekal Informasi tersebut kemudian kami lakukan penggeladah di rumah kontrakan yang di sewa Pelaku,” ucap Dandan.

Baca Juga:  Mayat Perempuan Berdaster Merah Ditemukan di Sungai Citanduy Tasikmalaya, Polisi Beberkan Hal Ini

Dalam penggeladah di rumah kontrakan pelaku, lanjut dia, petugas berhasil menemukan 20 bungkus plastik besar ukuran 4 liter yang bungkus isi Alkohol murni 75 persen.

Baca Juga:  Tegakkan Perda Cagar Budaya, DPRD Didukung Banyak Pihak

“Kini pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolsek Jatiluhur, guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3