Dandan menegaskan operasi serupa akan terus secara rutin dilakukan selama Bulan Ramadan. Tujuannya untuk tetap menjaga kondusifitas Kabupaten Purwakarta, khususnya wilayah Hukum Polsek Jatiluhur selama Bulan Ramadan.
“Akan terus kira gencarkan, dan yang sudah terjaring tadi, akan kita kenakan sidang tipiring (tindak pidana ringan). Di Bulan Ramadan ini kami akan terus meningkatkan razia guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun korban jiwa akibat miras. Sehingga masyarakat bisa khusyuk beribadah,” ucap Dandan.
Terkait dengan cukup banyaknya peredaran miras di bulan Ramadan, Kapolsek menghimbau, agar masyarakat bisa berperan untuk meminimalisir penjualan miras, yakni dengan segera melaporkan apabila melihat aktifitas peredaran miras di lingkungannya masing-masing.
“Segera laporkan kepada kami, informasi sekecil apapun pasti akan kami tindak lanjuti,” tegas Kompol Dandan Nugraha Gaos. (Gin)